Selasa, 31 Januari 2017

Alat Alat Pemersatu Bangsa

ALAT-ALAT PEMERSATU BANGSA



1. Lambang negara



Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 36A yang menyebutkan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Semboyan negara


Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua, di jadikan semboyan negara. Hal ini di buktikan dengan kondisi bangsa yang terdiri dari berbagai suku namun penduduknya berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Dalam UUD RI 1945 Pasal 36A disebutkan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua dijadikan semboyan Negara Indonesia.
3. Bahasa Indonesia

UUD RI 1945 pasal 36 menyebutkan bahwa bahasa negara adalah Bahasa Indonesia.

4.  Bendera negara



Dalam UUD 1945 pasal 35 disebutkan bahwa Bendera negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Dalam bendera ini arti berani ditunjukan dengan warna merah, dan suci ditunjukan dengan warna putih.

5. Lagu kebangsaan Indonesia Raya



UUD RI 1945 pasal 36B menyebutkan bahwa Lagu kebangsaan ialah lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan ini pertama kali dinyanyikan di forum yang melahirkan sumpah pemuda yaitu kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang akhirnya menjadikan lagu ini sebagai lagu kebangsaan.

6. Konsepsi Wawasan Nusantara

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. 
Adapun Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN ( Garis garis besar haluan negara) dengan Tap. MPR No. IV tahun 1973 dan TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 .Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
2
      7.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
dasar filosofi

Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 alinea IV yang berisi lima nilai dasar. Lima nilai dasar itulah yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari negara Indonesia.

8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Hal ini berdasarkan Pasal I ayat 1 yang berbunyi: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat).
4
      9.  Pahlawan pahlawan Bangsa

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
5
      10. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara. Dalam tata urutan perundangan, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menempati tingkatan tertinggi dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. Peringkat UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.

Isi UU No 10 Tahun 2004 : Dalam Undang Undang ini yang dimaksud dengan:
 1.Pembentukan Peraturan Perundang undangan adalah proses pembuatan Peraturan Perundang undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan .
2.Peraturan Perundang undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
 3. Undang Undang adalah Peraturan Perundang undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden.
4.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang adalah Peraturan Perundang undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
5. Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang Undang sebagaimana mestinya. Pasal 2 Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Pasal 3  (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang undangan. (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. (3) Penempatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tidak merupakan dasar pemberlakuannya. dll  


   

Kerajaan Demak

KERAJAAN DEMAK



Gambar 1. Peta Kerajaan Demak

Kesultanan Demak atau Kerajaan Demak adalah kerajaan Islam pertama dan terbesar di pantai utara Jawa ( " pasisir ").Menurut tradisi Jawa, Demak sebelumnya merupakan kadipaten dari kerajaan Majapahit , kemudian muncul sebagai kekuatan baru mewarisi legitimasi dari kebesaran Majapahit. 
Kerajaan ini tercatat menjadi pelopor penyebaran agama Islam di pulau Jawa dan Indonesia pada umumnya. Walau tidak berumur panjang dan segera mengalami kemunduran karena terjadi perebutan kekuasaan di antara kerabat kerajaan. Pada tahun 1568, kekuasaan Demak beralih ke Kerajaan Pajang yang didirikan oleh Jaka Tingkir. Salah satu peninggalan bersejarah Kerajaan Demak ialah Mesjid Agung Demak, yang menurut tradisi didirikan oleh Walisongo.
Lokasi keraton Demak, yang pada masa itu berada di tepi laut, berada di kampung Bintara (dibaca "Bintoro" dalam bahasa Jawa), saat ini telah menjadi kota Demak di Jawa Tengah. Sebutan kerajaan pada periode ketika beribukota di sana dikenal sebagai Demak Bintara. Pada masa raja ke-4 ibukota dipindahkan ke Prawata (dibaca "Prawoto") dan untuk periode ini kerajaan disebut Demak Prawata. Kerajaan Demak awalnya merupakan sebuah kadipaten yang berada di bawah kekuasaan dari pemerintah majapahit. Ketika Kerajaan Majapahit runtuh, Demak lalu mulai memisahkan diri dari Ibu Kota di Bintoro. Kerajaan Demak merupakan kerajaan islam pertama yang ada di Pulau Jawa.
Kerajaan Demak pertama kali didirikan oleh Raden Patah. Kerajaan demak memiliki lokasi yang sangat strategis karena terletak antara pelabuhan bergota dari kerajaan Mataram Kuno dan Jepara, kedua tempat inilah yang telah membuat Demak menjadi kerajaan dengan pengaruh sangat besar di Nusantara. Kerajaan Demak didirikan oleh raden Patah asal yang masih keturunan dari Majapahit dengan seorang putri dari Campa. Daerah kekuasaan dari Kerajaan Demak mencakup Banjar, Palembang dan Maluku serta bagian utara pada pantai Pulau Jawa.
WAKTU AWAL

gambar 2. Raden Patah,Raja Demak

Menjelang akhir abad ke-15, seiring dengan kemuduran Majapahit, secara praktis beberapa wilayah kekuasaannya mulai memisahkan diri. Bahkan wilayah-wilayah yang tersebar atas kadipaten-kadipaten saling serang, saling mengklaim sebagai pewaris tahta Majapahit.
Sementara Demak yang berada di wilayah utara pantai Jawa muncul sebagai kawasan yang mandiri. Dalam tradisi Jawa digambarkan bahwa Demak merupakan penganti langsung dari Majapahit, sementara Raja Demak (Raden Patah) dianggap sebagai putra Majapahit terakhir. Kerajaan Demak didirikan oleh kemungkinan besar seorang Tionghoa Muslim bernama Cek Ko-po. Kemungkinan besar puteranya adalah orang yang oleh Tomé Pires dalam Suma Oriental-nya dijuluki "Pate Rodim", mungkin dimaksudkan "Badruddin" atau "Kamaruddin" dan meninggal sekitar tahun 1504. Putera atau adik Rodim, yang bernama Trenggana bertahta dari tahun 1505 sampai 1518, kemudian dari tahun 1521 sampai 1546. Di antara kedua masa ini yang bertahta adalah iparnya, Raja Yunus (Pati Unus) dari Jepara. Sementara pada masa Trenggana sekitar tahun 1527 ekspansi militer Kerajaan Demak berhasil menundukan Majapahit.

Kehidupan Politik Kerajaan Demak
Raja pertama dari Kerajaan Demak adalah Raden Patah yang bergelar Senapati Jumbung Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama. Pada tahun 1507, Raden Patah turun tahta dan digantikan oleh putranya yang bernama Pati Unus. Sebelum diangkat menjadi Raja, Pati Unus sebelumnya sudah pernah memimpin armada laut kerajaan Demak untuk menyerang Portugis yang berada di Selat Malaka. Sayangnya, usaha Pati Unus tersebut masih mengalami kegagalan. Namun karena keberaniannya dalam menyerang Portugis yang ada di Malaka tersebut, akhirnya Pati unus mendapat julukan sebagai Pangeran Sabrang Lor. Lalu pada tahun 1521, Pati Unus wafat dan tahtanya digantikan oleh adiknya yang bernama Trenggana. Pada masa inilah pemerintah Demak mencapai puncak keberhasilannya.

Kehidupan Politik Kerajaan Demak
Raja pertama dari Kerajaan Demak adalah Raden Patah yang bergelar Senapati Jumbung Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama. Pada tahun 1507, Raden Patah turun tahta dan digantikan oleh putranya yang bernama Pati Unus. Sebelum diangkat menjadi Raja, Pati Unus sebelumnya sudah pernah memimpin armada laut kerajaan Demak untuk menyerang Portugis yang berada di Selat Malaka. Sayangnya, usaha Pati Unus tersebut masih mengalami kegagalan. Namun karena keberaniannya dalam menyerang Portugis yang ada di Malaka tersebut, akhirnya Pati unus mendapat julukan sebagai Pangeran Sabrang Lor. Lalu pada tahun 1521, Pati Unus wafat dan tahtanya digantikan oleh adiknya yang bernama Trenggana. Pada masa inilah pemerintah Demak mencapai puncak keberhasilannya.

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak
Gambar 3. Kerajaan Demak Pada Zaman Dahulu


Kerajaan Demak telah menjadi salah satu pelabuhan terbesar yang ada di Nusantara, Demak memegang peran yang sangat penting dalam aktivitas perekonomian antarpulau. Demak memiliki peran yang penting karena memiliki daerah pertanian yang lumayan luas dan menjadi penghasil bahan makanan seperti beras. Selain itu, perdagangannya juga semakin meningkat. Barang yang banyak diekspor yaitu Lilin, Madu dan Beras. Barang-barang tersebut lalu diekspor ke Malaka melalui Pelabuhan Jepara. Aktivitas perdagangan Maritim tersebut telah menyebabkan kerajaan demak mendapat keuntungan sangat besar. Banyak kapal yang melewati kawasan laut jawa dalam memasarkan barang dagangan tersebut.

Kehidupan Sosial Dan Budaya
gambar 4. Kerajaan Demak

Dalam kehidupan sosial dan budaya, rakyat kerajaan Demak sudah hidup dengan teratur. Roda kehidupan budaya dan sosial masyarakat Kerajaan Demak sudah diatur dengan hukum Islam sebab pada dasarnya Demak adalah tempat berkumpulnya para Wali Sanga yang menyebarkan islam di pulau Jawa.
Adapun sisa peradaban dari kerajaan Demak yang berhubungan dengan Islam dan sampai saat ini masih dapat kita lihat ialah Masjid Agung Demak. Masjid tersebut merupakan lambang kebesaran kerajaan Demak yang menjadi kerajaan Islam Indonesia di masa lalu.
Selain memiliki banyak ukiran islam (kaligrafi), Masjid Agung Demak juga memiliki keistimewan, yaitu salah satu tiangnya terbuat dari sisa sisa kayu bekas pembangunan masjid yang disatukan.
Selain Masjid Agung Demak, Sunan Kalijaga adalah yang mempelopori kebijakan perayaan Sekaten yang ada dimasa Kerajaan Demak. Perayaan tersebut diadakan oleh Sunan Kalijaga dalam untuk menarik minat masyarakat agar tertarik untuk memeluk Islam.
Perayaan Sekaten tersebut lalu menjadi sebuah tradisi atau kebudayaan terus menerus dipelihara sampai saat ini, terutama yang berada didaerah Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta.

Port/Pelabuhan
Kerajaan Demak Bintoro memiliki dua pelabuhan, yaitu:
1.       Pelabuhan niaga = di sekitar Bonang ( Demak )
2.       Pelabuhan militer = di sekitar Teluk Wetan (Jepara)

Masa Keemasan
Pada awal abad ke-16, Kerajaan Demak telah menjadi kerajaan yang kuat di Pulau Jawa, tidak satu pun pemerintah lain di Jawa yang mampu menandingi usaha pemerintah ini dalam memperluas kekuasaannya dengan menundukan beberapa daerah pelabuhan dan pedalaman di nusantara.
Di bawah Pati Unus : Demak di bawah Pati Unus adalah Demak yang berwawasan nusantara . Visi besarnya adalah menjadikan Demak sebagai kerajaan maritim yang besar. Pada masa kepemimpinannya, Demak merasa terancam dengan pendudukan Portugis di Malaka . Kemudian beberapa kali ia mengirimkan armada lautnya untuk menyerang Portugis di Malaka.
Di bawah Trenggana: Trenggana berjasa atas penyebaran Islam di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Di bawahnya, Demak mulai menguasai daerah-daerah Jawa lainnya seperti merebut Sunda Kelapa dari Pajajaran serta menghalau tentara Portugis yang akan mendarat di sana (1527), Tuban (1527), Madiun (1529), Surabaya dan Pasuruan (1527), Malang (1545), dan Blambangan, kerajaan Hindu terakhir di ujung timur pulau Jawa (1527, 1546). Trenggana meninggal pada tahun 1546 dalam sebuah pertempuran menaklukkan Pasuruan, dan kemudian digantikan oleh Sunan Prawoto. Salah seorang panglima perang Demak waktu itu adalah Fatahillah, pemuda asal Pasai (Sumatera), yang juga menjadi menantu raja Trenggana. Sementara Maulana Hasanuddin putera Sunan Gunung Jati diperintah oleh Trenggana untuk menundukkan Banten Girang. Kemudian hari keturunan Maulana Hasanudin menjadikan Banten sebagai kerajaan mandiri. Sedangkan Sunan Kudus merupakan imam di Masjid Demak juga pemimpin utama dalam penaklukan Majapahit sebelum pindah ke Kudus.

Sejarah Kerajaan Demak
gambar 5. Daftar raja raja kerajaan Demak

Setelah berkuasa, lalu Sultan Trenggana mulai melanjutkan upaya dalam menahan pengaruh dari Portugis yang sedang berusaha untuk mengikat kerjasama bersama pemerintah Sunda atau Pajajaran. Kala itu, Raja Samiam yang berasal dari kerajaan Sunda sudah memberikan izin untuk mendirikan kantor dagangnya di Sunda Kelapa. Oleh karena itu, Sultan Trenggana akhirnya mengutus Fatahillah atau Faletehan untuk bisa mencegah supaya Portugis tidak dapat menguasai wilayah Sunda Kelapa dan Banten. Sunda Kelapa merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda. Pada waktu itu, Portugis membangun benteng yang ada di Sunda Kelapa. Namun, kerajaan Demak tak senang dengan adanya keberadaan orang-orang Portugis tersebut.

Akhirnya, Fatahillah lalu berhasil dalam mengalahkan Portugis. Banten dan Cirebon akhirnya dapat dikuasai oleh Fatahillah bersama pasukannya. Karena jasanya ini, untuk mengenang kemenangan tersebut maka Sunda Kelapa lalu diganti namanya menjadi Jayakarta pada tanggal 22 Juni 1527. Kejadian itu membuat Sultan Trenggana menjadi Raja terbesar yang ada di Demak. Pasukan Demak mulai terus bergerak menaklukan pedalaman dan berhasil dalam menundukkan sebagian wilayah yang berada di Timur. Daerah-daerah yang masih memiliki kerajaan Hindu dan Buddha yang berada di Jawa Timur lalu satu persatu dikalahkan yakni Wirosari dan Tuban pada tahun 1528, Madiun pada tahun 1529, Lamongan, Blitar, Pasuruan dan Wirosobo pada tahun 1541 sampai dengan 1542. Mataram, Madura dan Pajang pun akhirnya jatuh kedalam kekuasaan kerajaan Demak. Demi dapat memperkuat posisinya maka Sultan Trenggana mengawinkan putrinya dengan Pangeran Langgar yang menjabat Bupati Madura. Selanjutnya, Putra Bupati Pengging yang bernama Tingkir juga diambil menjadi menantu Sultan Trenggana dan ia diangkat menjadi Bupati di Pajang. Pada tahun 1546, Sultan Trenggana menemui ajalnya di medan pertempuran ketika meluncurkan penyerangan di Pasuruan. Sejak Sultan Trenggana wafat, Kerajaan Demak dilanda perselisihan dalam memperebutkan kekuasaan yang berada di kalangan keluarga kerajaan. Pengganti Sultan Trenggana seharusnya ialah Pangeran Mukmin atau Pangeran Prawoto selaku putra tertua dari Sultan Trenggana, namun kemudian Pangeran Prawoto dibunuh oleh Bupati Jipang yaitu Arya Penangsang. Kemudian, tahta kerajaan Demak akhirnya diduduki oleh Arya Penangsang. Namun keluarga pemerintah ternyata tidak menyetujui atas naik tahtanya Arya Penangsang menjadi Raja. Lalu akhirnya Arya Penangsang berhasil dikalahkan oleh kerajaan Demak berkat bantuan dari Jaka Tingkir. Sejak saat itu wilayah kerajaan Demak dipindahkan ke Pajang.




                   http://urusandunia.com/kerajaan-demak/